Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan adalah keberlanjutan
dari Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) yang telah ada sejak
tahun 1999. Bersama dengan program lainnya, intervensi yang dilakukan PNPM Mandiri Perkotaan adalah melakukan
perubahan di masyarakat dan pemerintah menuju proses keberlanjutan
penanggulangan kemiskinan.
Tahun 2014 Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri
Perkotaan secara nasional akan berakhir. Untuk itu BKM bersiap
melaksanakan alih kelola pelaksanaan PNPM dari BKM ke pemerintahan Desa. Pengertian Alih kelola PNPM Mandiri Perkotaan adalah
proses menyerahkan secara utuh, baik aset, subtansi konsep pengelolaan program
maupun tanggung jawab pengelolaan dari BKM kepada
Pemerintah desa.
Pasca 2014, semua kegiatan manajerial PNPM Mandiri akan dilaksanakan oleh Pemdes, yaitu melestarikan dan
mengembangkan semua aset prasarana infrastruktur, aset ekonomi, dan aset sosial yang dihasilkan melalui
pendampingan PNPM Mandiri Perkotaan sejak tahun 2006-2014. Proses
alih kelola, diawali dengan penyiapan payung hukum yang kuat sebagai landasan
operasional di lapangan, integrasi konsep perencanaan pembangunan antara
Musrenbang dan perencaan partsipatif dari BKM, penyiapan SDM serta dana yang
mandiri dari pemdes unuk melaksanakan program replikasi PNPM Mandiri Perkotaan
pasca 2014.
Menanggapi keadaan ini Lumbung Lestari berharap usaha produktif yang
dikelola oleh Lumbung lestari mampu menjadi BUMDes setelah berlakunya
undang-undang desa atau perdes tahun 2015 nanti. Beberapa usah yang telah
dikelola oleh lumbung yang menjadi dasar pemikiran tersebut antara lain. Kain
perca susun, kain perca sambung dan barang bekas, yang sudah berjalan selama
ini dan masih tetap produktif. Selain pengolahan kain perca dan barang bekas
pihak lumbung lestari berencana membuat usaha produktif lainnya dianataranya.
Akan dibukanya kios fotocopy dan ATK yang berada di kios 5/1 yang kemukinan
akan mulai beroperasi awal tahun 2015. dan sementara ini masih dilakukan
pelatihan dan bimbingan untuk operator fotocopy dan managemen pengelolaan kios tersebut
guna pemantapan usaha ini.
No comments:
Post a Comment