Pemerintah Kecamatan Banyumas mulai membentuk panitia pemilihan kepala desa (panpilkades) tingkat desa untuk pilkades serentak Kabupaten Banyumas yang akan digelar bulan Juli 2019 mendatang.
Camat Banyumas Ahmad Suryanto mengatakan, sesuai dengan pedoman Perbup_no_64_th_2017 dan Perda no 15 tahun 2017, enam bulan sebelum masa kepala desa berakhir, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat memberitahukan berakhirnya jabatan kades. Kemudian 10 hari dari pemberitahuan tersebut, BPD sudah harus membentuk panitia.
“Masa berakhirnya kades rata-rata di bulan Juni mendatang. Sedangkan pilkades dilakukan bulan Juli. Jadi kalau ditarik ke belakang bulan Januari ini sudah mulai persiapan. Satu di antaranya dengan membentuk panitia pelaksana pilkades di desa.
Dari 12 desa di wilayahnya yang akan menggelar pilkades, lanjut dia, setidaknya sudah ada empat desa yang membentuk panlak. Sedangkan sisanya ditargetkan sampai dengan 10 Februari sudah terbentuk semuanya. Sebanyak empat desa itu antara lain Desa Binangun, Desa Pasinggangan, Desa Karangrau dan Desa Kedunggede.
“Dalam memilih dan menentukan siapa saja yang akan menjadi panita pelaksana Pilkades dipegang penuh oleh BPD.
untuk desa Karangrau telah dibentuk Panlak pilkades pada tanggal 25 Januari 2019 dengan susunan sebagai berikut :
Panitia Penjaringan dan Pemilihan Kepala Desa Karangrau Tahun 2019
Ketua : Priyatno
Sekretaris : Joni Kristiono
Bendahara : Ranto
Seksi Penjaringan dan penyaringan Bakal Calon : Fitriani & Ikfan
Seksi Pemungutan dan Perhitungan Suara : Wahyu Budiarti & Imroni
Seksi Logistik : Kuwat & Kusno
Seksi Keamanan : Mingad & Ruskendar
No comments:
Post a Comment