Tepat tanggal 13 Desember 2014 Lapangan Karangrau mulai
direalisasi yang akan menghabiskan dana sebanyak Rp 170.000.000,-.
Dari kebutuhan dana tersebut pemdes baru mampu mengalokasikan dana sebesar Rp 45.000.000,- dari APBD. Problem lain timbul karena penggunaan APBD tidak boleh
dialokasikan untuk upah tenaga kerja dan menyewa alat keruk, sehingga alokasi
dana yang ada hanya akan digunakan untuk pembuatan talud. Dan sampai
proses pekerjaan berjalan penggunaan
alat keruk dibiayai dari dana pinjaman pihak ke-3
Proses pengerjaan yang sudah kurang lebih berjalan dua minggu ini pun
terkendala oleh penggunaan alat keruk yang
kurang maksimal. Dengan
demikian ketua pelaksana dan pemdes harus kerja lebih serius lagi agar progress
dapat berjalan lancar sehingga penggunaan dana lebih efektif.
No comments:
Post a Comment