Penyaluran BLM (Bantuan
Langsung Mandiri) oleh BKM dalam pelaksanaan tersendat penyebab
tersendatnya pencairan BLM tahup dua ini antara lain aturan yang terus
berubah-ubah. Aturan yang berubah-ubah menjadi dasar tersendatnya merealisasi
dana BLM, dan yang menjadi penyebab lainya adalah kurang maksimalnya kinerja
Unit Pengelola (UP) dan anggota BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) serta
tersendatnya pelaksanaan di tingkat KSM (Kelompok
Swadaya Masyarakat). Dan untuk BLM Tahap dua tahun 2014 ini sudah diusulkan
beberpa proposal yang diusulkan beberapa KSM dan masih menunggu waktu
realisasi.
Dari proposal ini “santunan untuk
orang jompo” tidak dapat direalisasi karena dalam kegiatan PNPM mengutamakan
kegiatan yang berkelanjutan.
No comments:
Post a Comment