Kelompok penggerak sosial
desa Karangrau “Lumbung Lestari” yang bergerak dibidang sosial dan sosial produktif. Mengidentifikasi masih
banyaknya rumah tidak layak huni yang berada di wilayah desa Karangrau. yang mengundang keprihatinan mendalam, dari
keadaan ini lumbung lestari merencanakan membantu merehab rumah tidak layak huni dengan dana BLM
tahap satu tahun 2014, yang rencananya akan diakses oleh lumbung lestari melalui
unit pengelola Lingkungan (UPL) yang kemudian dilanjutkan kepada Badan
Keswadayaan Masyarakat (BKM).
Dari usulan ini BKM
merespon positif usulan yang diajukan oleh kelompok Lumbung Lestari dan rencananya
direalisasi dari dana BLM 2014 tahap pertama untuk anggaran RTLH. Kegiatan ini
akan dilaksanakan oleh kelompok Lumbung Lestari didampingi Unit Pengelola Lingkugan dan langsung diawasi oleh BKM Mugi Rahayu.
No comments:
Post a Comment