Mungkin anda kerap
mendengar kata Lumbung Lestari. Lumbung Lestari desa Karangrau
dibentuk pada tanggal 17 Desember 2011 sebagai hasil tindaklanjut pertemuan
forum PS-2 desa Karangrau. Pengurus harian Lumbung Lestari merupakan perpaduan
antara warga PS-2 (yang lebih dominan) dan warga non PS-2 yang saling bersinergi untuk
mencapai tujuan bersama. Ada 5 prinsip
dasar yang dimiliki oleh Lumbung Lestari, yaitu:
1.
Lumbung
Lestari didasari pada keimanan dan ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa
2.
Lumbung
Lestari berasaskan kejujuran, keterbukaan, dan kepercayaan
3.
Lumbung
Lestari berasaskan keadilan untuk semua dengan haknya
4.
Lumbung
Lestari berasaskan semangat berjuang untuk kebersamaan yang berkesinambungan
5.
Lumbung
Lestari bertujuan kesejahteraan bersama dalam rangka penanggulangan kemiskinan
Berdasarkan hasil kesepakatan dari ‘’Kongres
Nusantara’’ tentang pembentukkan dan pengukuhan Lumbung Kesejahteraan Kabupaten
Banyumas yang diadakan di Gedung Korpri pada tanggal 7 Januari 2012 yang di
launching oleh Bupati Banyumas Drs. Mardjoko, bahwasannya Lumbung Kesejahteraan
mengadakan Gerakan Menabung Seribu Sebulan (GERBULAN). GERBULAN bertujuan untuk
membangun kebersamaan masyarakat agar bisa menanggulangi masalah kemiskinan di
wilayahnya dengan kemandirian.
Untuk menumbuhkan kepercayaan
masyarakat kepada Lumbung Lestari, maka diadakan sosialisasi tingkat basis
melalui pertemuan RT, PKK, Darwis, dan KarangTaruna. Hal ini dilakukan agar
GERBULAN bisa berjalan dengan lancar. Berdasarkan kesepakatan oleh forum PS-2,
terbentuk tim sosialisasi yang diketuai
Bapak Darno.
Setelah sosialisasi berjalan,
tabungan masyarakat yang berhasil di galang melalui Lumbung Lestari sebesar Rp.
940.000,00 dari jumlah penabung sebanyak 925 anggota. Dari dana yang
terkumpulakan digunakan untuk membuat suatu usaha bersama yang merupakan hasil
kesepakatan bersama anggota Lumbung Lestari. Usaha awal yang akan dijalankan
oleh Lumbung Lestari adalah Bank Sampah, dengan cara mengumpulkan barang-barang
bekas yang dikumpulkan
warga pada tiap-tiap RT. Barang-barang bekas tersebutakan di kurs-kan ke rupiah
yang nantinya akan digunakan untuk mendukung GERBULAN Lumbung
Lestari.
Kegiatan
usaha yang nantinya akan dijalankan oleh Lumbung Lestari berbentuk koperasi
untuk bersama. Koperasi ini meliputi seluruh bidang usaha di masyarakat.
Prosentase bagi hasil yang telah disepakati oleh anggota Lumbung dan forum PS-2
adalah sebagai berikut :
1. Laba bersih adalah keuntungan dari
laba kotor setelah dikurangi biaya operasional
2.
30%
dari laba bersih untuk santunan warga PS-2
3.
10%
dari laba bersih untuk investasi
4.
50%
dari laba bersih untuk pengelola
Lumbung Lestari yang telah didukung
sepenuhnya oleh BKM Mugi Rahayu dan Pemerintah desa Karangrau mempunyai harapan
terlaksananya visi dan misi Lumbung yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat
dengan cara menciptakan Sumber Daya Manusia yang ada dengan kemandirian dan
menciptakan Lapangan Kerja. Lumbung Lestari juga berharap mampu menampung
aspirasi masyarakat terutama warga PS-2 yang merupakan sasaran dari program
penanggulangan kemiskinan dan juga bisa menjalin kerjasama dengan semua pihak
yang berkepentingan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya warga
PS-2. Semoga dengan adanya Lumbung Lestari ini, dapat mengangkat citra desa
Karangrau dengan nilai-nilai yang masih tersimpan yaitu gotong-royong, kejujuran,
serta keterbukaan.(Rin
)
)
No comments:
Post a Comment